Sedikit
kilas balik mengenai pemilu tanggal 9 juli 2014 kemarin, ini jujur dari diri
saya sendiri Nur Halimah.
Tahun
ini adalah tahun pertama saya untuk bisa memilih, tapi karena adanya peraturan
yang saya tidak tahu sebelumnya dan karna sedikit info yang saya miliki tentang
pemilu tahun ini makanya saya tidak bisa
menyatakan asprirasi dan hak pilih saya pada pemilihan lalu. Alasannya adalah
karna ktp saya itu berdomisili di lampung sedang saya sedang merantau di Jakarta.
Tiga hari sebelum hari – H saya sempat membaca di sebuah situs kalau kita belum
mendapatkan kartu undangan untuk memilih maka pas hari H kita datang langsung
ke TPS dan menunjukkan KTP saja, tapi ternyata wacana itu hanya berlaku untuk
warga yang mempunyai KTP daerah tempat pemilihan, dan selain KTP setempat harus
melaporkan terlebih dahulu ke RT atau kelurahan untuk diurus ( kertas A5 atau
apa gitu saya agak lupa) untuk kemudian bisa mendapat kartu undangan mencoblos.
Dan itu terakhir tanggal 30 Juni 2014. Dan saya baru tahu berita tersebut
tanggal 2 kemarin, saya sudah mencoba mengurus ke RT tempat saya tinggal
sekarng, kemudian ada yang bantu juga di kelurahan dan akhirnya saya tetap
tidak bisa mendapat kartu undangan tersebut karna waktunya sudah terlambat. Kemudian
karna saya penasaran, pagi’’ tanggal 9 Juli pas hari pemilu kemarin saya
datangin langsung TPS terdekat kemudian saya ketemu langsung dengan kepala TPS
setempat, saya mencoba mengatakan apa yang menjadi keinginan saya untuk bisa
berpartisipasi dalam pesta demokrasi kemarin tapi alhasil nihil -____- . jujur
ada rasa sangat menyesal, bukannya saya mau golput atau gimana, sebagai anak
negeri Indonesia dan sebagai warga Negara yang baik saya sudah berusaha ingin
melakukan hak dan kewajiban saya.
Saya
sempat menyalahkan diri saya sendiri kemarin karna saya kurang update tentang
info peraturan dan persyaratan dalam mengikuti pemilihan kemarin. Tapi sekali
lagi saya benar – benar tidak tahu, setahu saya bagi warga yang sedang tidak
berada di daerahnya sendiri bisa tetap ikut serta mencoblos hanya dengan
menunjukan identitas atau KTP. Ternyata kemarin saya salah tafsir. Mungkin banyak
orang- orang yang mengalami hal yang sama dengan saya. Dan karna peraturannya
begitu apa yang bisa kami perbuat. Saat saya datang ke TPS kemarin saya sempat
debat juga dengan kepala TPS tapi tetap saja sia – sia.
·
Dan ketika jalan kaki pulang dari tempat TPS ke kosan pemikiran
ini muncul (saya berbicara degan diri saya sendiri dalam hati : D ):
Menurut
saya untuk pemilihan lima tahun mendatang sebaiknya pemilihan di selenggarakan
dengan sederhana dan efesien. Pemilihan tahun ini menurut saya sudah cukup baik
tapi dengan kejadian yang seperti saya alami di atas bukannya lebih baik tidak
terulang lagi. Saya sangat setuju jika hanya menunjukan identitas atau KTP saja
bisa mendapat kesempatan untuk memilih tapi ada peraturan di sana yang
sebaiknya dijelaskan dan disampaikan secara
menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Dan mungkin kemarin sudah ada pihak yang
melakukan sosialisasi tersebut baik melalui media cetak ataupun elektronik tapi
sekali lagi ada beberapa orang yang tidak tahu tentang berita atau sosialisasi
tersebut termasuk saya karna ada beberapa kendala atau alasan.
Seandainya
untuk pemilu dilakukan dengan hanya menunjukan kartu Identitas/KTP kemudian
telah di sediakan alat elektronik yang hanya cukup menempelkan atau memasukkan KTP
, terus muncul di layar monitor nomor dan gambar para calon capres dan cawapres
kemudian kita tinggal menunjukkan salah satu jari kita di salah satu calon
tersebut, dan karna kita tadi sudah menempelkan KTP jadi otomatis data kita
sudah terbaca dari NIK, nama dan alamat dan semua yang tertera di KTP nah
efektifnya lagi karna seperti alat yang
sudah tersistem maka petugas TPS tak mesti lagi menghitung secara manual karna
dengan alat tersebut perhitungan dengan otomatis bisa di ketahui secara
terpusat, dan jika kita sudah menempelkan jari kita tadi ke salah satu pilihan
makan akan keluar bunyi “Terima Kasih” dan jika dilakukan ulang tidak bisa lagi
dan akan berbunyi “ maaf anda sudah
memilih” dan otomatis KTP keluar dari alat tersebut hamper seperti kartu atm
tapi bedanya untuk ini kartu yang sudah terbaca sekali dan sudah memilih tidak
bisa terbaca ulang pada saat dilakukan pemilihan, dan dengan otomatis terdapat
data yang lengkap identitas kita dan waktu kapan kita sudah melalukan pemilihan
cukup dengan membawa KTP di TPS mana pun. Mungkin jika ini dilakukan juga bisa
meminimalisir segi kecurangan dari pihak manapun atau hal – hal yang tidak
diinginkan. Hal ini juga mempermudah para pengurus TPS dalam melaksanakan
tugas. Dan perolehan suara tiap calon bisa diketahui di hari itu juga.
Terakhir
, maaf untuk semua pihak jika dalam tulisan saya ini ada yang tidak berkenan.
#ILoveIndonesia
^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar