Total Tayangan Halaman

Rabu, 09 Juli 2014

Penyesalanku Tentang Pemilu 9 Juli 2014

Sedikit kilas balik mengenai pemilu tanggal 9 juli 2014 kemarin, ini jujur dari diri saya sendiri Nur Halimah.

Tahun ini adalah tahun pertama saya untuk bisa memilih, tapi karena adanya peraturan yang saya tidak tahu sebelumnya dan karna sedikit info yang saya miliki tentang pemilu tahun ini  makanya saya tidak bisa menyatakan asprirasi dan hak pilih saya pada pemilihan lalu. Alasannya adalah karna ktp saya itu berdomisili di lampung sedang saya sedang merantau di Jakarta. Tiga hari sebelum hari – H saya sempat membaca di sebuah situs kalau kita belum mendapatkan kartu undangan untuk memilih maka pas hari H kita datang langsung ke TPS dan menunjukkan KTP saja, tapi ternyata wacana itu hanya berlaku untuk warga yang mempunyai KTP daerah tempat pemilihan, dan selain KTP setempat harus melaporkan terlebih dahulu ke RT atau kelurahan untuk diurus ( kertas A5 atau apa gitu saya agak lupa) untuk kemudian bisa mendapat kartu undangan mencoblos. Dan itu terakhir tanggal 30 Juni 2014. Dan saya baru tahu berita tersebut tanggal 2 kemarin, saya sudah mencoba mengurus ke RT tempat saya tinggal sekarng, kemudian ada yang bantu juga di kelurahan dan akhirnya saya tetap tidak bisa mendapat kartu undangan tersebut karna waktunya sudah terlambat. Kemudian karna saya penasaran, pagi’’ tanggal 9 Juli pas hari pemilu kemarin saya datangin langsung TPS terdekat kemudian saya ketemu langsung dengan kepala TPS setempat, saya mencoba mengatakan apa yang menjadi keinginan saya untuk bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi kemarin tapi alhasil nihil -____- . jujur ada rasa sangat menyesal, bukannya saya mau golput atau gimana, sebagai anak negeri Indonesia dan sebagai warga Negara yang baik saya sudah berusaha ingin melakukan hak dan kewajiban saya.

Saya sempat menyalahkan diri saya sendiri kemarin karna saya kurang update tentang info peraturan dan persyaratan dalam mengikuti pemilihan kemarin. Tapi sekali lagi saya benar – benar tidak tahu, setahu saya bagi warga yang sedang tidak berada di daerahnya sendiri bisa tetap ikut serta mencoblos hanya dengan menunjukan identitas atau KTP. Ternyata kemarin saya salah tafsir. Mungkin banyak orang- orang yang mengalami hal yang sama dengan saya. Dan karna peraturannya begitu apa yang bisa kami perbuat. Saat saya datang ke TPS kemarin saya sempat debat juga dengan kepala TPS tapi tetap saja sia – sia.
·         Dan ketika jalan kaki pulang dari tempat TPS ke kosan pemikiran ini muncul (saya berbicara degan diri saya sendiri dalam hati : D ):

Menurut saya untuk pemilihan lima tahun mendatang sebaiknya pemilihan di selenggarakan dengan sederhana dan efesien. Pemilihan tahun ini menurut saya sudah cukup baik tapi dengan kejadian yang seperti saya alami di atas bukannya lebih baik tidak terulang lagi. Saya sangat setuju jika hanya menunjukan identitas atau KTP saja bisa mendapat kesempatan untuk memilih tapi ada peraturan di sana yang sebaiknya dijelaskan  dan disampaikan secara menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Dan mungkin kemarin sudah ada pihak yang melakukan sosialisasi tersebut baik melalui media cetak ataupun elektronik tapi sekali lagi ada beberapa orang yang tidak tahu tentang berita atau sosialisasi tersebut termasuk saya karna ada beberapa kendala atau alasan.

Seandainya untuk pemilu dilakukan dengan hanya menunjukan kartu Identitas/KTP kemudian telah di sediakan alat elektronik yang hanya cukup menempelkan atau memasukkan KTP , terus muncul di layar monitor nomor dan gambar para calon capres dan cawapres kemudian kita tinggal menunjukkan salah satu jari kita di salah satu calon tersebut, dan karna kita tadi sudah menempelkan KTP jadi otomatis data kita sudah terbaca dari NIK, nama dan alamat dan semua yang tertera di KTP nah efektifnya lagi karna seperti alat  yang sudah tersistem maka petugas TPS tak mesti lagi menghitung secara manual karna dengan alat tersebut perhitungan dengan otomatis bisa di ketahui secara terpusat, dan jika kita sudah menempelkan jari kita tadi ke salah satu pilihan makan akan keluar bunyi “Terima Kasih” dan jika dilakukan ulang tidak bisa lagi dan akan berbunyi  “ maaf anda sudah memilih” dan otomatis KTP keluar dari alat tersebut hamper seperti kartu atm tapi bedanya untuk ini kartu yang sudah terbaca sekali dan sudah memilih tidak bisa terbaca ulang pada saat dilakukan pemilihan, dan dengan otomatis terdapat data yang lengkap identitas kita dan waktu kapan kita sudah melalukan pemilihan cukup dengan membawa KTP di TPS mana pun. Mungkin jika ini dilakukan juga bisa meminimalisir segi kecurangan dari pihak manapun atau hal – hal yang tidak diinginkan. Hal ini juga mempermudah para pengurus TPS dalam melaksanakan tugas. Dan perolehan suara tiap calon bisa diketahui di hari itu juga.

Terakhir , maaf untuk semua pihak jika dalam tulisan saya ini ada yang tidak berkenan.

#ILoveIndonesia ^^